Galang Tanda Tangan, Senator DPD Ingin Penahanan Irman Ditangguhkan

Senin, 19 September 2016

foto detik.com

JAKARTA - riautribune : Meski berstatus tersangka, Ketua DPD Irman Gusman masih mendapat dukungan dari koleganya sesama senator DPD RI. Sejumlah anggota DPD ingin mengusahakan agar penahanan Irman bisa ditangguhkan.

"Teman-teman mau kumpulkan tanda tangan untuk penangguhan penahanan Pak Irman. Kami akan memberikan jaminan," kata anggota DPD, Asri Anas saat berbincang, Minggu (18/9/2016) malam.

Menurut Asri, saat ini sudah ada sekitar 50 angota DPD yang setuju untuk menjaminkan dirinya. Jumlah itu diprediksi akan bertambah hari ini, Senin (19/9). Mereka tetap mau mencoba meski KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan.


"Kita tetap menghotmati proses hukum di KPK. Tapi namanya juga upaya," ujar senator asal Sulawesi Barat ini.

Asri menilai ada keganjilan dalam proses penangkapan Irman hingga akhirnya jadi tersangka. Oleh sebab itu, dia dan rekan-rekannya juga akan melakukan investigasi mandiri hingga mengusahakan bantuan hukum bagi Irman.

"Putusan KPK kan bukan kebenaran mutlak," ucap Asri.

Hari ini, Badan Kehormatan (BK) DPD akan rapat untuk membahas posisi Irman. Ketua BK DPD AM Fatwa menyebut Irman sudah tidak bisa lagi menjabat sebagai Ketua DPD karena berstatus tersangka.

Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI.(dtk)