Panja Karhutla Segera Panggil Kapolda Riau

Rabu, 14 September 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) Komisi III DPR bakal memanggil sejumlah pihak terkait dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Ketua Panja Benny K Harman mengungkapkan, pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto serta pihak perusahaan yang mendapatkan SP3 dari kepolisian.

"Nanti kita rapatkan dulu siapa-siapa yang akan dipanggil. Pastinya yang kita panggil Kapolda Riau, perusahaan-perusahaan yang di-SP3," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Senada dengan Benny, anggota Panja Karhutla lainnya, Didik Mukrianto, menjelaskan pemanggilan Kapolda Riau itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban soal SP3 terhadap 15 perusahaan itu.

"Masa iya semuanya di-SP3. Kebakaran hutan tidak ada yang mempertanggungjawabkan," sesal politikus Demokrat ini.

Menurut Didik, bila pihak-pihak terkait itu tak bisa memenuhi undangan dari Panja Karhutla, mereka akan kembali menyambangi Riau agar kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau bisa jelas.

"Pihak-pihak yang terkait bisa kita panggil atau kita yang kunjungan lagi ke sana," pungkasnya.(okz)