Fahri Hamzah: Segera Eksekusi Mati Mary Jane

Selasa, 13 September 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, harus segara dilakukan apabila sudah jelas dasar hukumnya.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Menurutnya, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak mungkin akan menentang eksekusi mati tersebut karena Filipina di bahwa pemerintahan Duterte pun sedang melancarkan "perang besar" terhadap narkoba.

"Dia sudah perang, sudah tahan ribuan orang di negaranya, enggak mungkin di sini membiarkan (narkoba)," ujarnya.

Sementara ini, Mary Jane sudah dua kali lolos dari pelaksanaan eksekusi mati. Di Filipina, kasus hukum yang melibatkan Mary Jane sedang berjalan. Mary Jane diduga menjadi korban dari perdagangan manusia dan tidak mengetahui bahwa dirinya membawa narkoba ke Indonesia

Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo, berjanji akan tetap berusaha mengeksekusinya sesuai keputusan hukum terakhir. Ia juga meminta otoritas penegak hukum di Filipina segera menyelesaikan proses hukum yang melibatkan Mary Jane.

Sementara kemarin muncul polemik antara pihak Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Jokowi mengklaim Duterte memberikan "lampu hijau" atas eksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso.

Namun, Duterte melalui Kementerian Luar Negeri Filipina menyanggah klaim Jokowi. Pemerintah Filipina tegaskan, Duterte tidak memberi persetujuan atas eksekusi. Tetapi, Duterte akan menghormati proses hukum terkait kasus Mary Jane.