Motor Dilarang Melintas di Fly Over

Jumat, 09 September 2016

foto internet

PEKANBARU - riautribune:  Dinas Perhubungan Riau mulai mensosialisasikan  larangan bagi Pengendara sepeda motor melintas di jalur jembatan layang fly over Jalan Sudirman Pekanbaru. Ini dilakukan sebagai antisipasi tingginya angka kecelakaan sepeda motor di jalur tersebut.

"Fly over ini memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Selama ini roda dua pun ikut melintas, biasanya sering terjadi salip menyalip antar kendaraan. Ini yang menyebabkan rawan kecelakaan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim  di Pekanbaru, Jumat (9/9/2016).

Meski sosialisasinya sudah dimulai satu September lalu, diakui Kadishub Riau Rahmad Rahim belum maksimal. Karena itu, nantinya pihaknya akan memasang beberapa baleho serta menempatkan petugas kepolisian lalulintas dan petugas Dishub Riau menjelang menaiki jembatan layang tersebut.

"Kita kaji perkembangan sosialisasi pelarangan melintasi fly over ini sampai akhir bulan September. Nanti kita rumuskan bagaimana ke depannya. Kita juga sudah menyiapkan skenario menghindari kemacetan di bawah fly over dengan mengkaji u-turn (pembelokan)," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Rahmad Rahim, kesepakatan pelarangan kendaraan roda dua melintasi fly over karena alasan keselamatan sudah tercetus saat berlangsungnya Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau yang dihadiri Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan Edi. Berawal dari hal itu lah, keputusan untuk melakukan sosialisasi pelarangan ditindak lanjuti.

Kemudian skenario lainnya, menggunakan sistem buka tutup disaat jam padat seperti pagi, siang dan sore atau justru memang ditutup sama sekali untuk kendaraan roda dua nantinya.Untuk sementara akan dilihat dulu dalam satu bulan terakhir.

Termasuk apakah sosialisasi diperpanjang hingga bulan berikutnya, sampai akhirnya masyarakat benar-benar memahaminya."Kalau kemacetan bisa dinilai, berapa minyak habis, waktu juga. Tapi kalau nyawa bagaimana," ujar Rahmad.(ehm)