Bareskrim: Pabrik Obat Ilegal di Tangerang Baru Tiga Bulan Beroperasi

Kamis, 08 September 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : BPOM dan Bareskrim menggerebek gudang dan pabrik obat-obatan ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Pabrik obat-obatan ini baru beberapa bulan berdiri dan beroperasi.

"Pabriknya baru tiga bulan berdiri, tapi kan lima gudang sekali produksi kan banyak sekali," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto, Kamis (8/9/2016).

Purwadi menjelaskan, obat-obatan ilegal itu didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, peredaran paling banyak ada di dua wilayah di Kalimatan.

"Distribusinya seluruh Indonesia, karena kan ada beberapa polda kita ungkap. Distribusi yang banyak di Kalsel, di Kalteng," ujarnya.

Purwadi menuturkan, salah satu obat-obatan ilegal itu merupakan obat untuk penenang dan disalahgunakan untuk 'ngefly' atau mabuk.

"Kalau dilihat kasusnya kan itu obatnya obat penghilang rasa sakit, orangnya tidur, dipakai flynya itu, lebih murah dari narkoba, obat penenang, dia bikin tenang dan anti sosialnya jadi tinggi," urainya.(dtk)