Polri Kantongi Lima Calon Tersangka Kasus Haji Paspor Palsu

Senin, 05 September 2016

ilustrasi internet

JAKARTA – riautribune: Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lima orang calon tersangka terkait kasus jamaah calon haji paspor palsu.

"Sudah ada calon tersangka kayaknya lima. Sementara dari pihak travel," kata Agus di Bareskrim Polri, Senin (5/9/2016).

Lima calon tersangka itu, jelas Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Dirtipidum Bareskrim di Manila, Filipina, dan beberapa kota asal 177 calon haji yang tertipu. "Ada yang diperiksa di Filipina, ada yang di Indonesia," singkatnya.

Agus mengatakan, Polri masih terus menyelidiki pihak perorangan yang diduga menerima keuntungan dari kasus tersebut.

"Untuk perorangan, apakah dia menerima keuntungan atau tidak, nanti akan dilihat karena semua itu merupakan hasil koordinasi kita kemaren saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik," katanya.

"Intinya, perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya," pungkas dia.(okz)