Komisi III: Penyanderaan 7 Polisi Hutan KLHK di Riau Harus Ditindak Tegas

Senin, 05 September 2016

foto Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, menilai pelaku yang menyandera tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus ditindak tegas.

"Apa pun tindakan main hakim sendiri harus ditindak tegas oleh penegak hukum," kata Bamsoet di DPR RI, Senin (5/9/2016).

Selain itu, Bamsoet meminta Kapolri untuk turut mengusut kasus tersebut. Politisi Gerindra ini mengutarakan permintaan itu setelah Komisi III melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Riau untuk meninjau dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Namun, Bamsoet mempertanyakan keputusan Polda Riau yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap korporasi yang disangka melakukan pembakaran.

"Kita kemarin langsung menggarisbawahi, kenapa Polda Riau keluarkan SP3. Kami nilai ada keganjilan yang harus dijelaskan Polda. Karena awalnya Presiden Jokowi kan tegas akan menindak," terangnya.

Komisi III pun berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Polda Riau, perusahaan-perusahaan terkait, aktivis lingkungan, hingga KLHK untuk meminta keterangan.(okz)