Rendy: “Konglomerasi Aparatur, Jadi Preseden Buruk”

Senin, 05 September 2016

foto riautribune.com

PEKANBARU-riautribune : Aksi selfie dan kongkow-kongkow perwira Polda terus menuai kritikan, foto tersebut jelas saja telah melukai enam juta rakyat Riau korban asap. Demikian diungkapkan oleh pengamat sosial Rendy Prayuda,SIP, M.Si, bahkan pria yang tengah menyelesaikan pendidikan Doktornya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan bahwa telah terjadi konglomerasi aparatur, dimana tangan-tangan aparatur telah merajuk dalam objektifitas kewenangan penegak hukum dan ini sebuah preseden buruk yang akan menodai kredibilitas penegakan hukum di Riau.

Proses ini mengindikasikan konglomerasi aparatur negara, bersamaan dengan kebakaran hutan di Riau, kemudian ada pertemuan antara pemilik perusahaan dan perwira tinggi di Riau. Sudah menjadi indikasi awal, bahwa penegakan hukum tidak lagi objektif.

“Apapun alasannya, Jika Kapolda respontif akan kondisi ini, harusnya ada sebuah penegakan disiplin terhadap perwira-perwira tadi. Bahkan jika perlu ungkap secara transparan kepada publik. Ini akan menjadi sebuah pengajaran. Jika memang ada pelanggaran kode etik. Tim Wanjakti ataupun pemeriksa internal harus cepat bergerak. Jangan ditunggu reaksi dulu dari publik. Bagaimana akan menjalankan tugas, sementara disiplin internal saja tidak berjalan,” ucap Rendi tegas.

Rendi pun berharap, bahwa aksi penegakkan hukum yang dalam dua hari ini semakin menjadi-jadi, bukan bagian dari pembelokan isu, sehingga penegakan disipliner terhadap perwira justru tidak berjalan maksimal.

“Saya tegaskan masyarakat, harus pro aktif, karena ini bagian dari kontrol sosial, jangan lupa dengan isu yang terjadi. Meskipun ada penangkapan Hp illegal ataupun penggrebekan kampung dalam. Tidak serta merta menghapuskan isu pelanggaran norma tugas sebagai seorang polri yang tercoreng dengan ada kongkow-kongkow tadi.” ucap Rendi Prayuda yang juga kandidat Doktor yang saat ini tengah mengikuti pendidikan di Universitas Islam Yogyakarta jurusan ilmu politik.(ehm)