Ada Pemain Asing Ilegal di ISC, Bali United Tak Terpengaruh

Sabtu, 03 September 2016

foto Tempo.com

JAKARTA - Berdasarkan hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Save Our Soccer #SOS, ternyata mayoritas pemain dan pelatih asing kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) tidak memiliki kartu izin tinggal sementara/terbatas (Kitas).

Padahal itu menjadi syarat mempekerjakan tenaga asing yang dikeluarkan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013. “Artinya, banyak pekerja asing ilegal berkeliaran di ISC dan ini harus ditindak tegas,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer #SOS, Rabu lalu, dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Akmal, klub peserta dan operator kompetisi harus ditindak sesuai dengan aturan hukum karena telah melanggar aturan negara. Berdasarkan data yang dimiliki #SOS, sampai putaran pertama berlangsung tercatat 81 pemain dan pelatih asing yang keluar-masuk dan berkiprah di ISC. Total, ada 64 pemain dan pelatih asing yang menggunakan visa on arrival, 16 pemain/pelatih memakai visa kunjungan usaha, dan satu pemain tidak diketahui jenis visanya.

Akmal mengatakan pekerja asing dengan kontrak satu tahun mestinya harus mengurus Kitas. Bukan menyiasati dengan visa turis atau kunjungan usaha. Klub dan operator ISC, yakni PT Gelora Trisula Semesta, kata Akmal, dianggap membiarkan dan melakukan pembenaran terhadap masalah ini. ”Jika melanggar, bisa dicabut izin usahanya dengan mengajukan ke Permenakertrans.”

CEO Bali United Yabes Tanuri mengatakan dua pemain asing yang memperkuat Bali United, yaitu Ahn Byung-Keon dan Nemanja Vidakovic, sudah memiliki Kitas. Sedangkan pemain asing yang baru, Daniel Heffernan dan Zoran Knezevic, masih dalam proses. “Kitas mereka akan selesai dalam dua minggu,” katanya menanggapi tudingan adanya pemain asing ilegal, kemarin.

Bali United, kata Yabes, melakukan pengurusan Kitas dua pemain barunya sejak akhir Agustus lalu. Manajemen sudah menerima surat dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa sedang dilakukan proses pengurusan Kitas. "Kami sebenarnya berharap Kitas segera jadi setelah kontrak ditandatangani, tapi kartu itu tidak bisa selesai dalam dua hari.(tmpo)