DPR: LGBT Bukan Masalah HAM

Jumat, 02 September 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Reni Marlinawati mengutuk pelaku penjualan anak-anak untuk kaum gay. Menurutnya, pelaku mesti dijerat ancaman berlapis, termasuk Perppu Kebiri jika telah disahkan.

Menurut Reni, kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik LGBT yang menurutnya bukan terkait perkara Hak Asasi Manusia (HAM), tapi persoalan penyimpangan.

"Kasus ini mengonfirmasi kepada kita semua bahwa praktik LGBT bukan perkara HAM sebagaimana yang selama ini dikampanyekan para penganutnya. Namun LGBT adalah persoalan penyimpangan yang mesti diluruskan. LGBT memiliki dampak merusak dan berpotensi mengancam masa depan anak-anak kita," kata Reni saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Selanjutnya, Reni mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak-anak ke kaum gay. "Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," sebutnya.

Reni juga berharap pemerintah menjadikan berbagai kasus yang menimpa anak-anak Indonesia sebagai peringatan keras untuk bersungguh-sungguh melawan kejahatan seksual terhadap anak.

"Negara harus keras dan tidak boleh tunduk kepada penjahat kemanusiaan ini," tutupnya.(okz)