Komisi X Segera Panggil Mendikbud Bahas Pemotongan TPG

Selasa, 30 Agustus 2016

foto Komisi X Dadang Rusdiana

JAKARTA - riautribune :Komisi X DPR RI tengah mempelajari pemotongan anggaran untuk guru oleh pemerintah yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tinjauan lebih lanjut ini dilakukan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja.

"Ini kan sedang dipelajari lebih lanjut oleh Komisi X yang tentunya akan didalami dalam rapat kerja. Karena berdasarkan penjelasan dari Kemenkeu bahwa pemotongan itu berasal dari tunjangan profesi guru (TPG) yang telah memasuki usia pensiun dan memang guru yang belum berhak mendapat tunjangan profesi tersebut. Bukan memotong dari guru yang sedang mendapat tunjangan," kata anggota Komisi X Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Menurut Dadang, hal ini perlu dilakukan sebab adanya data yang perlu didalami lebih lanjut. Dadang mencontohkan, adanya pemotongan dana yang berasal dari guru yang sedang mendapat tunjangan, sehingga hal ini berpotensi melanggar UU.

Untuk itu, lanjut Dadang, Komisi X juga akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja.

"Jadi nanti dalam raker dengan Mendikbud kita akan bahas. Karena tentunya pemotongan anggaran tidak boleh menyisir anggaran yang sifatnya wajib, sebagaimana diatur oleh UU," tutur Dadang.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan berencana memangkas TPG sebesar Rp23,3 triliun. Rencana itu akan diwujudkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.(okz/rt)