Dua Mahasiswi yang Ditahan di Turki Dibebaskan

Jumat, 26 Agustus 2016

ilustrasi internet

ANKARA – Usai selama dua minggu, dua mahasiswi asal Indonesia ditahan pihak otoritas Turki, akhirnya keduanya sudah dibebaskan. Keduanya dibebaskan setelah pihak Indonesia melakukan berbagai upaya pendekatan terhadap otoritas keamanan Turki.

“Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang ditangkap oleh aparat keamanan Turki di Kota Bursa akhirnya dibebaskan (pada 25 Agustus). Keduanya dibebaskan setelah tidak terbukti memiliki kaitan dengan kelompok Hizmet/FETO yang ditengarai mendalangi kudeta 15 Juli lalu,” tulis rilis yang diterima wartawan dari pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Jumat (26/9/2016).

Dilaporkan, usai dibebaskan, kedua mahasisiwi asal Tanah Air itu langsung diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Turki kepada pejabat konsuler KBRI yang datang ke kota Bursah.

Saat ini kedua mahasiswi tersebut sudah berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.  Duta Besar Indonesia untuk Turki, Wardana mengatakan kedua mahasiswi itu walaupun tampak lelah, mereka tetap dalam kondisi sehat. Wardana juga menambahkan keduanya sudah kembali berkomunikasi dengan orangtua masing-masing melalui sambungan telefon

Kedua mahasiswi ini sendiri ditangkap pada 11 Agustus di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad. Awalnya kedua mahasiswi bukan target aparat keamanan. Namun, karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target dari pihak keamanan,  keduanya ikut ditangkap.

Sejak penangkapan itu terjadi pihak KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi di pemerintahan Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi juga sudah dua kali melakukan pembicaraan langsung melalui sambungan telefon dengan Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu dimana pembebasan kedua mahasiswi itu menjadi salah satu topik pembicaraan.(okz/rt)