Target, Perda RTRW Rampung 2017

Selasa, 23 Agustus 2016

Foto : Ahmad hijazi Sekda Provinsi Riau

Pekanbaru - Riautribune: Terkait Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang rencananya akan rampung 2017 mendatang.

"Harapan kita paling lambat 2017 ini kita sudah mesti punya Perda RTRW. Sebelum berakhir tahun 2017," ungkap Ahmad Hijazi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Senin (22/8).

Dengan berlakunya perda RTRW di Provinsi Riau nantinya dapat memfasilitasi perizinan, pengembangan infrastruktur dan pola-pola pengembangan sesuai dengan peruntukannya.

"Termasuk juga untuk membangun daerah-daerah yang strategis, membangun kawasan-kawasan yang strategis, kawasan-kawasan industri dan sebagainya. Itu kan untuk kemajuan Riau juga," ujar Ahmad Hijazi usai rapat Paripurna di DPRD Provinsi Riau.

Seperti yang sampaikan oleh Gubernur Riau beberapa waktu lalu mengenai betapa pentingnya Perda RTRW bagi pertumbuhan ekonomi di Riau.

"Sebab disalah satu kabupaten/kota di Riau, ada beberapa investor yang sudah mengantri untuk berinvestasi di Riau namun belum dapat terlaksana sebab terkendala di RTRW. Jadi bayangkan saja pertumbuhan ekonomi Riau apabila RTRW sudah rampung dan dapat direalisasikan," tutur Gubri.(mbo)