RTRW Harus Akomodir Kepentingan Rakyat

Selasa, 23 Agustus 2016

foto riautribune.com

PEKANBARU - riautribune: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.

"Masih ada tumpang tindih data, selisih lahan 1,1 juta hektar lahan masih belum ada penyelesaiannya. Belum lagi kawasan yang diperuntukkan untuk hutan sudah menjadi pemukiman penduduk, bahkan sentra pangan," ungkap Ev Tengger Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan pada pandangan fraksi tentang RTRW dalam rapat Paripurna  Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau,Senin (22/8/).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Noviwaldy Djusman dihadiri 48 dari 65 anggota DPRD Provinsi. " Rapat memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Rapat kita mulai pukul 11.30 WIB," sebut Noviwaldy.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga minta agar naskah akademik dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW ini kembali dikaji secara filosofis, sosiologis dan yuridis.

"RTRW Provinsi Riau perlu disesuaikan juga dengan visi misi pembangunan Riau. Sehingga RTRW Riau tidak bongkar pasang lagi," sebut Nasir saat sampaikan pandangan Fraksi Demokrat.(mbo)