Taufik Kurniawan: Menteri ESDM Jujurlah, Agar Tak Membebani Presiden

Senin, 15 Agustus 2016

foto Wakil Ketua DPR TaufiK Kurniawan

JAKARTA - riautribune : Polemik kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar jadi bola panas. Wakil Ketua DPR TaufiK Kurniawan berharap Arcandra bicara secara terbuka dan jujur, agar tak menjadi polemik berkepanjangan yang membebani Pemerintah.

Kementerian ESDM adalah mitra Komisi VII DPR. Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan mendapat informasi dan telah berdiskusi dengan sejumlah anggota DPR soal isu ini.

"Sebenarnya sudah sangat jelas, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Sekarang kembali ke kejujuran Pak Arcandra, jangan sampai Pak Arcandra membebani Presiden. Kasihan Presiden, karena ini adalah hal yang sangat serius, kalau hal itu memang benar," kata Taufik saat dihubungi, Senin (15/8/2016).

Taufik mengatakan, jika benar Arcandra dilantik sebagai menteri dalam status sebagai warga negara Amerika Serikat, maka merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Dan Waketum PAN ini berharap Arcandra bersikap terbuka, sehingga polemik soal benar tidaknya isu kewarganegaraan ganda ini bisa disudahi, lalu dipikirkan langkah selanjutnya demi efektivitas Pemerintahan.

"Pertama kami mengapresiasi hasil kerja keras pemerintah menjelang 17 Agustus 2016, 71 tahun Indonesia merdeka. Kami dukung sepenuhnya dari Senayan untuk bangsa dan negara. Yang kedua, masalah Arcandra ini tidak perlu jadi beban Pemerintah, harus diselesaikan oleh Pak Arcandra sendiri. Ini masalah yang sangat serius, kalau benar, harapan saya ini tidak benar," ulasnya.

Taufik mengatakan polemik soal kewarganegaraan ini hanya bisa diselesaikan oleh Arcandra sendiri. Pria yang sudah 20 tahun bermukim di AS itu diminta terbuka.

"Sudahilah, tinggal semua berpulang pada kejujuran Pak Arcandra, tidak usah lihat dalil-dalil, rakyat pusing. Katakan saja, ini lho perselingkuhan kewarganegaraan, kalau memang itu benar, sekali lagi harapan saya tidak benar. Jangan jadi beban menteri yang lain, kasihan menteri-menteri yang lain, sekarang saatnya kerja," ujar pria asal Purbalingga ini.

Lebih jauh soal kewarganegaraan, Taufik mengatakan seluruh warga Indonesia yang sudah meninggalkan ibu pertiwi, sesuai aturan, tak boleh menjadi pejabat. Kalaupun setelah menjadi warga negara asing lalu ingin kembali menjadi WNI, maka harus melalui serangkaian tahapan sesuai aturan, tak bisa ujug-ujug ganti kewarganegaraan.

"Kalaupun itu dia sudah jadi WNA, siapapun itu tidak hanya untuk Pak Arcandra, kalau kemudian rindu kembali ke ibu pertiwi, walaupun sudah melakukan perslingkuhan kewarganegaraan, tidak bisa otomatis jadi WNI lagi, ada masa iddah. Dia harus tinggal dulu 5 tahun di Indonesia. Ini kan semua ada aturannya, berlaku untuk siapapun," ulasnya.

"Pak Arcandra harus terbuka, jujur, jumpa pers terbuka, integritasnya harus dijaga. Kalau sudah menyampaikan sumpah setia ke pengadilan Amerika, sampaikan. Kalaupun tidak benar, sampaikan," pungkas doktor ekonomi Undip ini.(dtk/rt)