Ombudsman: Jokowi Harus Klarifikasi Kewarganegaraan Arcandra

Senin, 15 Agustus 2016

foto komisioner Ombudsman, Laode Ida

JAKARTA - riautribune :Mentri ESDM Arcandra Tahar diminta harus jujur tentang status kewarganegaraannya. Arcandra disinyalir sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak Februari 2012.

"Yang bersangkutan juga diindikasikan telah beberapa kali kembali ke Indnesia dengan gunakan paspor AS," ujar komisioner Ombudsman, Laode Ida dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7).

Mantan wakil ketua DPD RI menegaskan, jika kabar itu benar adanya maka Presiden Jokowi telah melakukan pelanggaran berat karena telah mengangkat pejabat publik dari warga negara asing.

"Suatu penghinaan terhadap bangsa dan negara Indonesia," ujarnya lagi.

Pengangkatan menteri tanpa melihat latar belakangannya juga  menunjukkan Jokowi telah ceroboh dan sangat teledor. Menurutnya, motif di balik keputusan Jokowi itu patut dipertanyakan.

"Jangan-jangan ada agenda terselubung untuk jadikan negeri ini sebagai (secara tak langsung dan sistematis) sebagai jajahan asing dengan secara langsung menyusupkan orang-orang asing sebagai pengambil kebijakan dan pemerintah di nusantara," ujarnya.

Menurut dia, Jokowi harus mengklarifikasi masalah ini.  Laode Ida menambahkan, dengan memaksakan WNA sebagai pembantu presiden, bagian dari pelecehan pada bangsa ini seolah-olah sudah tidak ada lagi putra bangsa yang mampu mengisi posisi menteri ESDM.   

"Padahal faktanya stok kader dalam negeri masih tertimbun sangat banyak," ujarnya.(rml/rt)