Pemko Menyerahkan Draf Ranperda

Selasa, 09 Agustus 2016

foto humas pemko

PEKANBARU - riautribune : Wakil Walikota menyerahkan draft Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril didampingi Wakil Ketua Sigit Wiyono ST dan Asisten I Pemko Pekanbaru Azwan.

PEKANBARU - Wakil Walikota Ayat Cahyadi, S.Si,  menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD melalui rapat paripurna yang digelar, Senin ( 08/08 ). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah memberikan kesempatan Pemko untuk menyampaikan Ranperda tersebut. Pemko berharap kepada wakil rakyat untuk melakukan pembahasan secara mendalam untuk kesempurnaan Ranperda tersebut.

"Pada evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah yakni Sekretariat daerah tipe A, Sekretariat DPRD tipe A, Inspektorat tipe A, Satpol pp tipe A, 3 Badan tipe A dan 2 Badan tipe B, 8 Dinas tipe A, 13 Dinas tipe B dan 1 Dinas tipe C, 7 kecamatan tipe A dan 5 kecamatan tipe B. Ini merupakan evaluasi kelembagaan Pemda yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016," kata Wakil Walikota.

Wakil Walikota langsung menyerahkan draft Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.(ehm)