Akom Bantah Janjikan Kursi Ketua MKD Kembali Ke PKS

Rabu, 03 Agustus 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa keputusan rapat antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu menjanjikan fraksinya untuk kembali menduduki kursi ketua MKD setelah masa reses. Itu dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan.

Namun demikian, Ketua DPR Ade Komarudin seakan membantah. Menurutnya, demi penguatan kelembagaan MKD, parlemen akan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Yang pasti kita kemarin ketua fraksi kumpul semua untuk membicarakan masalah itu. Kita membuat semacam komitmen bersama. Pimpinan fraksi dari yang lain dan ikut bicara, saya minta berikan jalan keluar. Kita ada kesepakatan bahwa nanti di masa yang ada, penguatan MKD bisa melakukan revisi tatib dan MD3. Itu kesepakatannya," jelas Akom, begitu dia disapa, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/8).

Bagaimana bentuk revisi tata tertib (tatib) anggota dewan maupun UU MD3, dia belum mampu menjelaskan. Akom hanya menekankan bahwa revisi dilakukan demi penguatan kelembagaan.

"Kita lihat nanti, pokoknya akan revisi. Saya sampaikan kita tidak boleh saling melemahkan, harus saling menguatkan. Saya tidak mau urusan yang sesungguhnya bisa diselesaikan bersama-sama tidak diselesaikan," ujarnya.

Dipertegas tentang pernyataan Hidayat Nur Wahid terkait penjanjian mengembalikan kursi ketua MKD ke Fraksi PKS, Akom mengusulkan menanyakan langsung ke dua perwakilan PKS yang hadir dalam rapat. Salah satunya adalah Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

"Pastinya sumber yang ikut serta di dalam pertemuan itu," pungkasnya.(rmol/rt)