M Nakir: “Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Juga Urusan Daerah”

Rabu, 03 Agustus 2016

foto r24

PEKANBARU - riautribune : Meskipun dalam amanat undang-undang otonomi daerah, lima kewenangan masih berada ditangan pemerintah pusat seperti pertahanan dan keamanan, namun dalam realisasinya pemerintah pusat tetap membebankan tugasnya ini kepada daerah dalam hal ini pemerintah provinsi,salah satu bentuknya adalah dukungan anggaran.

Hal ini tersampaikan secara eksplisit ketika Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan, Brigjen TNI Muhammad Nakir memberikan statmen dalam rapat koordinasi daerah tentang penyelenggaraan pertahanan negara dan penataan wilayah pertahanan di Provinsi Riau.

“Memang benar pertahanan dan keamanan ini menjadi kewenangan pusat, namun juga harus di topang oleh pemerintah daerahnya, kita di Kemenhan tidak lah mampu menjangkau daerah-daerah perbatasan, dalam menanamkan semangat kebangsaan, idiologi pertahanan keamanan, jika tidak didukung oleh pemerintah kabupaten dan Provinsi yang ada di Riau,”Ucap Muhammad Nakir ketika diwawancarai media lokal kemarin.

Kendati beberapa isu umum sempat dibahas oleh M Nakir dalam hal fenomena ancaman keamanan di daerah perbatasan, seperti kemiskinan, kebodohan dan konflik SARA, ekonomi seperti inflasi, pengangguran tinggi dan infrastruktur yang buruk, namun beberapa isu seperti perdagangan bebas obat-obat terlarang, hingga penjualan kayu illegal bahkan pembakaran lahan,tidak secara detail dibahasnnya.

Namun demikian diakhir diskusi rapat pertahanan ini, M Nakir juga sempat menyinggung agar penyelesaian persoalan menjaga pertahanan dan keamanan ini, hendaknya diperlihatkan  dengan komitmen menjaga hukum.

“Kepada aparat hukum di daerah kita sampaikan, tegakkan hukum apa adanya, tindak mereka-mereka yang bersalah dengan tidak pandang bulu, seperti halnya kasus pembakaran lahan, jika memang terbukti ada yang bersalah bawa kemeja hijau jangan segan atau takut karena adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Bagaimana pun juga ini adalah upaya untuk menjaga tauladan, dan keseganan, jika penegak hukumnya disegani oleh masyarakat, maka nilai-nilai kebangsaan, upaya menjaga pertahanan dan keamanan ini bisa dilaksanakan secara sinergis,”Ucap Nakir.

Menyikapi upaya pusat dalam mendelegasikan persoalan pertahanan dan keamanan ini, pengamat politik hubungan internasional Saiman Pakpahan,SIP,MSi menuturkan pemerintah pusat hendaknya tidak “cuci tangan” ketika kewenangan itu ada ditangannya. “Kemenhan harus bertanggung jawab, bagaimana persoalan pertahanan dan keamanan ini juga berlangsung sinergis di daerah, ka nada forum forkominda, ini semua bisa dikoordinasikan.

Mengenai dukungan anggaran, hingga berjalannya program kemenhan itu kan hal yang berbeda. Hendaknya sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat, soal harus dibantu, atau disokong oleh pemerintah daerah atau kabupaten, itu persoalan tim Kemenhan bisa membangun komunikasi yang baik atau tidak, hendaknya ini yang harus diperhatikan. Intinya, setiap kegiatan harus menghasilkan sebuah gagasan cerdas, bukan seremonial belaka,”ucapnya.(rls)