Ada Kongkalikong Polda Riau Dalam SP3 Perusahaan Pembakar Hutan

Selasa, 02 Agustus 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Negara-negara tetangga seperti Singapura bisa saja menilai penegakan hukum di Indonesia sangat lemah dengan adanya surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan Polda Riau untuk 15 perusahaan yang diduga sebagai pembakar hutan.

"Gak cuma Singapura, tapi juga negara lain yang punya kepedulian terhadap masalah lingkungan, bisa melihat kita tidak serius menangani permasalahan asap," ketus Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/8).

Menurutnya, jika memang ada petunjuk yang jelas bahwa perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pembakaran hutan, maka keluarnya SP3 itu harus diusut.

"Jangan-jangan ada kongkalikong. Karena buat apa mereka mengusut kemudian ada SP3? Kecuali memang bersih. Tapi sejauh yang kami pantau, ada perusahaan-perusahaan tertentu yang harus bertanggungjawab," tandasnya.(rmol/rt)