DPW PKS Rekom Ayat-Irvan Herman

Senin, 01 Agustus 2016

surat rekomendasi atau usulan nama bakal calon Walikota dan Wakil walikota 2017-2022

PEKANBARU - riautribune : Dunia maya dihebohkan, munculnya surat rekomendasi atau usulan nama bakal calon Walikota dan Wakil walikota 2017-2022 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari DPW PKS ke DPP, pasangan Ayat Cahyadi, S.Si dan dr.Irvan Herman Abdullah,kemarin.

Ketika beberapa pengurus PKS dimintai tanggapannya mengenai munculnya surat ini, reaksi yang muncul adalah no comen.

Surat rekomendasi tersebut menuturkan, sesuai dengan rapat pleno tim pemenangan pemlu/pilkada wilayah (TPPW) PKS Riau memutuskan bahwa usulan nama calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru adalah Ayat Cahyadi S. Si, dan dr. Irvan Herman Abdullah, yang selanjutkan direkomendasi ke pengurus DPP dan menunggu keputusan DPP.

  Menyikapi hal ini, pengamat politik Riau yang juga kandaidat Doktor, Sopian Hadi menuturkan, publik harus cerdas mengamati, surat rekomendasi tersebut masih bersifat umum, dan belum mengerucut.

  "Ini kan masih bersifat usulan, perjalanannya masih panjang, dalam tubuh partai politik pun masih ada dinamika. pertanyaan kita, apakah Irvan Herman mampu meyakinkan DPP PKS, ada surat rekomendasi ini berubah menjadi surat dukungan, yang nantinya menjadi modal resmi untuk mencari partai dukungan lainnya, " ujarnya. Namun yang menarik untuk disimpulkan, dengan tersebarnya surat ini, membuktikan Irvan Herman serius mempersiapkan diri untuk maju, ini terlihat dari gerakkannya yang masif, dan memiliki konsultan politik yang cukup cerdas,berbeda dengan kandidat lainnya yang dalam gerakkan masih terlihat galau.

  Meskipun demikian, Sopian mengatakan, partai politik lainnya juga akan memantau dan membaca, gerakkan ini adalah upaya untuk menarik partai lainnya untuk memberikan dukungan, sehingga Irvan pun memiliki pilihan-pilihan lain. Dalam menyusun partai pendukung, yang nantinya mendorong sosok Irvan memiliki dukungan penuh 9 kursi untuk mendaftar sebagai calon wako atau wakil walikota.

  "Gaya-gaya ini banyak terjadi menjelang pemilukada, ini sebagai sebuah langkah agar mendorong partai lain memberikan rekomendasi bahkan dukungan. Tentu ada deal-deal, yang sebagian kita menyebutnya sebagai transaksi politik. Saya hanya berfikir, saatnya pemilih dan warga kota Pekanbaru untuk cerdas memilih dan bijaksana dalam membaca track rekor calon wako dan wakil walikota Pekanbaru," ucap Sopian.

Sebagai perbandingan, kasus yang sama sempat terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Herman Sani sempat mencoba menarik dukungan partai lain, bahkan meminta surat dukungan resmi, dengan modal menunjukkan "baru surat rekomendasi partai PKS", namun demikian dalam pengusulan di KPU hal ini berubah. Ini membuktikan, upaya-upaya untuk membangun dukungan partai lain, hanya berbekal surat rekomendasi, bukan karena surat keputusan.(ehm)