Babak Baru Fahri Hamzah Vs PKS: Ketua MKD Dikudeta

Kamis, 28 Juli 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Perseteruan Fahri Hamzah dengan elite Partai Keadilan Sejahtera memasuki babak baru. Gugatan Fahri Hamzah terhadap 3 elite PKS yang memecatnya berakibat pada hilangnya kursi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang awalnya milik partai itu.

Pada bulan Mei 2016 lalu, Fahri yang dipecat dari semua jenjang kepartaian itu melawan lewat MKD. Sebelumnya, Fahri juga sudah menggugat pemecatannya ke meja hijau.

Di MKD, Fahri mengadukan Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, serta Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat karena dianggap melanggar UU Parpol. Pimpinan DPR, termasuk Fahri Hamzah yang masih kokoh di posisinya sebagai Wakil Ketua, meneruskan gugatan itu ke MKD untuk diproses.

Surahman Hidayat sendiri merupakan Ketua MKD. Surahman memutuskan untuk tidak ikut memverifikasi aduan terhadap dirinya itu agar hasilnya objektif. PKS lalu memutuskan untuk melakukan rotasi anggota.

Namun, di saat rotasi anggota PKS belum terjadi, pimpinan DPR sudah melantik Ketua MKD baru. Posisi itu bukan milik PKS lagi melainkan diduduki oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno internal MKD yang sudah disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (27/7/2016). Tak ada anggota PKS yang hadir dalam rapat pleno itu.

"Saya menerima laporan dari MKD, mereka melakukan rapat internal dan menggunakan pasal 121 di mana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD," ungkap Fadli usai pengesahan.

Hasil pleno secara aklamasi memutuskan Dasco dari Fraksi Gerindra menjadi Ketua MKD. Sementara untuk tiga wakil ketua MKD kini dijabat oleh Hamka Haq dari Fraksi PDIP, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.

Dengan demikian, saat ini Fraksi PKS harus merelakan kursi pimpinan MKD. Pengganti Surahman nanti di MKD posisinya hanya akan menjadi anggota.

Keputusan ini dianggap sebagai kudeta oleh PKS. Mereka pun protes keras karena kursi Ketua MKD yang merupakan milik PKS lalu hilang begitu saja.

"Saya protes keras atas dilantiknya saudara Dasco (kader Gerindra) oleh saudara Fadli Zon sebagai Ketua MKD menggantikan Surahman Hidayat. Ini adalah kudeta fatsun dan konvensi yang telah disepakati di DPR," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (27/7/2016).

Dia pun mengatakan selama ini F PKS tidak pernah mengganggu fraksi-fraksi lain ketika mereka melakukan rotasi kadernya sebagai pimpinan di AKD. Itu disebut Jazuli sebagai bentuk penghormatan konvensi dan kesepakatan yang ada di DPR.

"Kenapa ketika F PKS merotasi pimpinan MKD kok diganggu dan disabotase atau dikudeta?" protesnya.

Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS sudah melewati sekian episode dan belum berujung. Bagaimana lagi hasilnya setelah 'babak' kudeta kali ini?(dtk/rt)