Mayoritas Fraksi di DPR Setuju Perppu Kebiri

Selasa, 26 Juli 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune :Mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR RI setuju menindaklanjuti Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal Perppu Kebiri.

Pihak yang menyatakan setuju adalah PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, dan PKB.

Sedangkan Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKS masih pikir-pikir dengan perppu tersebut.

"Partai Demokrat menyatakan belum memberi pendapat tentang perppu. Mohon maaf atas ketidaksamaan pandangan. Kami butuh waktu untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi," kata anggota Fraksi Demokrat, Khotibul Umam Wiranu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Sementara anggota Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mengatakan pihaknya membutuhkan penjelasan yang cukup, termasuk data empiris.

"Gerindra belum mendapat penjelasan yang menggambarkan kesiapan pemerintah untuk implementasi perppu saat menjadi UU. Banyak masukan masyarakat yang belum tertampung. Banyak konten substansi yang dipertanyakan," sebutnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, menyatakan pendapat fraksi secara umum menggambarkan persetujuan dari DPR.

"Ada tujuh yang menyetujui untuk perppu menjadi UU. Tiga lain belum menyatakan sikap, PKS sementara waktu belum berpendapat. Secara konstitusional, kita dapat menyetujui perppu ini kita ajukan ke pembahasan tingkat kedua menjadi UU," tutupnya.

Hadir dalam rapat ini Menteri PPA Yohanna Yambise dan Mensos Khofifah Indar Parawansa.(okz/rt)