Sejumlah Juru Parkir Nekat Langgar Perwako, Warga Lapor ke Polresta

Selasa, 25 Februari 2025

PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah petugas parkir di Pekanbaru masih nekat melanggar Perwako yang baru tentang penurunan tarif parkir. Hal ini membuat kesal warga sehingga ada yang melaporkannya ke pihak kepolisian.

Seperti terjadi di sebuah kawasan di Jalan Diponegoro, seorang petugas parkir tetap memungut uang parkir sebesar Rp2.000 kepada warga. Meski diprotes, ia tetap bersikukuh dan mengatakan penurunan tarif parkir tidak untuk semua kawasan.

Video perdebatan antara petugas parkir dengan warga ini pun viral dan menuai reaksi negatif dari netizen. Para netizen meminta juru parkir yang 'bagak' itu segera diberi sanksi tegas karena telah melawan kebijakan Walikota Pekanbaru.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh TNN di lapangan, diketahui sudah ada beberapa warga yang melaporkan juru parkir nakal ke Polresta Pekanbaru. Mereka menilai para juru parkir itu telah melakukan pungli.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Pihak Polresta Pekanbaru, melalui Kasi Humas bernama Antoni, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani pihak Reskrim.

"Reskrim masih proses tu bang. Saya juga belum dapat bahannya. Ntar kalau mereka ada infokan kesaya baru saya beritahu abang, " ujar Anton melalui WhatsApp. ***