Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan beasiswa dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter subspesialis, tidak ikut diberhentikan dengan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 19 triliun. Menurutnya, ada kesalahpahaman di balik gaduh pemberitahuan surat yang banyak diakses di media sosial.
Mulanya, dana beasiswa diakui Menkes sempat dipotong pada tahap awal. Namun, dilakukan perbaikan dari hasil diskusi bersama Komisi IX DPR RI.
"Beasiswanya tetap jalan kok, tetap jalan dari dulu, nggak berubah sebenarnya. Dulu kan sempat dipotong pertama kali, tapi kan habis dipotong pertama kali langsung diperbaiki kan," beber Budi kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
"Nah itu, surat itu kayaknya terburu-buru dikeluarkan pada saat belum selesai prosesnya. Kan pada saat kita proses ke DPR, itu kan dikoreksi kembali, jadi semua anggarannya tuh masuk kembali. Jadi sebenarnya sejak awal nggak ada, pernah ada jeda waktu bahwa itu diperbaiki," lanjutnya.
Kegaduhan pemberhentian beasiswa dokter berawal dari edaran DP.01.01/F.III/340/2025 yang ditandatangani Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati.
Surat tersebut semula menuai banyak respons warganet di media sosial. Beberapa di antaranya menganggap keputusan ini tidak sejalan dengan wacana pemerintah memperbanyak jumlah dokter spesialis.
"Beasiswa dokter spesialis ditangguhkan, tapi ngomong butuh dokter spesialis banyak," komentar salah satu pengguna X, menanggapi surat viral.
"Dalam debat Pilpres kemarin pak Prabowo menyampaikan Indonesia kekurangan dokter, terutama dokter spesialis, tapi kok ini, seenaknya menyetop beasiswa dokter," tandas yang lain.