Pimpinan DPR Serahkan Kasus Vaksin Palsu Ke Aparat Hukum

Senin, 18 Juli 2016

foto Internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menyerahkan sepenuhnya pemyelesaian kasus peredaran vaksin palsu kepada aparat kepolisian.

"Yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum, disini Kabareskrim nantinya ada juga ke pengadilan, Jaksa dan juga kehakiman," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).

Politisi Partai Demokrat ini enggan mengomentari apakah keempatbelas Rumah Sakit yang menggunakan vaksin palsu pantas ditutup atau tidak. Dia menyerahkan itu kepada keputusan pengadilan.

"Kalau toh keputusan dalam persidangan itu ada keputusannya itu tentunya bisa diambil karena semua keputusan di dalam peradilan yg tersita arti secara paksa kalau sudah diputuskan," tukasnya.(rmol/rt)