Pelaksanaan Musda Golkar DPD II di Pekanbaru Menyalahi Aturan

Senin, 18 Juli 2016

foto undangan musda golkar

TEMBILAHAN - riautribune : Para pengurus Pimpinan Kecamatan Partai Golongan Karya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan adanya upaya untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Tingkat II di Kota Pekanbaru sudah menyalahi aturan.

Hal ini sehubungan dengan beredarnya surat undangan Musda yang ditujukan kepada seluruh kader Golkar di Inhil. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar, Razali ia menyatakan bahwa hal tersebut (Musda di Kota Pekanbaru) bertentangan dengan Juklak dan aturan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya selaku wakil Ketua Fraksi Golkar sangat menentang jika Musda partai tingkat Kabupaten di laksanakan di Pekanbaru. Kenapa harus dilaksanakan disana, sementara di Inhil sendiri kondusif dan memungkinkan dilaksanakan," ucap Razali dengan nada kesal, Minggu (17/7/2016) siang Kepada wartawan.(ggsr/rt)