Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jumlah Korban Vaksin Palsu

Senin, 18 Juli 2016

foto Internet

JAKARTA - riautribune : Bareskrim Polri saat ini masih mengembangkan kasus peredaran vaksin palsu di Indonesia. Komisi III DPR meminta jumlah korban juga diungkap.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebut kasus vaksin palsu sebagai skandal layanan medis yang mengerikan dan sudah berlangsung sejak 2003. Para pelakunya pun dia sebut sebagai 'predator balita'.

"Rentang waktu praktik Kejahatan vaksin palsu sangat panjang, karena baru terkuak pada paruh pertama 2016 ini. Ada sekumpulan predator Balita dibalik skandal layanan medis ini," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2016).

Saat ini, Polri sudah menetapkan 23 tersangka yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol bekas, pembuat label, distributor, hingga oknum rumah sakit. Ada pula dokter yang menjadi tersangka.

"Jumlah tersangka seharusnya memang terus bertambah karena pengusutan kasus ini belum tuntas. Apalagi, produksi, distribusi dan pemberian vaksin palsu kepada Balita sudah berlangsung sejak tahun 2003. Mengungkap peran dan keterlibatan para tersangka saja tidak cukup. Untuk kejahatan yang satu ini, penyelidikan polisi harus komprehensif," paparnya.

Saat ini, identitas 14 RS, 6 bidan dan 2 klinik yang menggunakan vaksin palsu sudah diungkap. Bambang menilai, jumlah korban juga perlu dipaparkan untuk menunjukkan dampak kejahatan vaksin palsu.

"Untuk memberi gambaran kepada publik tentang dampak kejahatan ini, Bareskrim Polri layak untuk mengungkap jumlah korban selama ini, termasuk dampak lain bagi Balita yang menerima vaksin palsu," ungkap politikus Golkar ini.

"Presiden Joko Widodo sudah menggambarkan kasus ini sebagai kejahatan luar biasa. Maka, penyelidikan oleh Polri tidak boleh setengah-setengah. Kasus-kasus vaksin palsu terdahulu yang proses hukumnya tidak wajar harus dibuka kembali," pungkasnya.(dtk/rt)