Rumah Sakit Pakai Vaksin Palsu, Jokowi: Izinnya Bisa Dicabut

Sabtu, 16 Juli 2016

illustrasi Internet

SURABAYA - riautribune : Presiden Joko Widodo menyatakan ada kemungkinan  perkembangan terbaru pengungkapan kasus peredaran vaksin palsu. Hal ini menyusul penetapan 20 tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

“Sudah ada 20 tersangka tapi mungkin akan bertambah lagi,” ujar Jokowi usai mengisi acara sosialisasi amnesti pajak di Grand City Surabaya, Jumat malam, 15 Juli 2016.

Dari 20 tersangka tersebut, sebanyak 16 di antaranya ditahan, sedangkan sisanya tidak. Dari 20 orang itu, 6 orang berperan sebagai produsen, 5 orang distributor, 3 orang penjual, 2 orang pengepul botol vaksin, 1 pencetak label, 1 bidan, dan 2 dokter.

Jokowi mengatakan pemerintah tengah mendalami sanksi apa yang akan dikenakan kepada rumah sakit maupun para tersangka. “Bisa saja ada yang dicabut izinnya, bisa hanya dapat teguran dan lain-lain. Semuanya baru dalam proses,” tutur dia.

Untuk itu, Jokowi meminta agar masyarakat bersikap tenang. “Yang penting tenang, karena ini sudah menyangkut tidak satu dua tahun tapi sudah 13 tahun, sehingga ini harus ditangani hati-hati," ucapnya.

Jokowi menambahkan telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek untuk menanganinya. “Saya sudah minta menteri kesehatan untuk segera mencari solusi. Baik itu oleh Kementerian Kesehatan sendiri maupun bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk satu persatu menelusuri di setiap lokasi yang ada peredaran vaksin palsu."

Soal tindakan pemberian vaksin ulang, pemerintah pusat masih mempertimbangkannya. “Nanti tunggu (keputusan) Kementerian Kesehatan,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek membuka nama 14 rumah sakit yang mengedarkan ataupun menggunakan vaksin palsu. Mayoritas rumah sakit tersebut berada di Bekasi.(tmpo/rt)