Lagi Anak di Bawah Umur Diperkosa di Manado

Sabtu, 16 Juli 2016

illustrasi Internet

MANADO - riautribune : Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Kali ini menimpa VN (13), warga Kecamatan Malalayang.

Dari keterangan ibu korban, AG (46), anaknya dibawa oleh pelaku AR ke rumah neneknya di Kelurahan Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado, pada Rabu (13/7/2016) lalu.

"Di rumah neneknya itu, anak saya diperkosa," ujar AG saat melapor ke Polresta Manado, Sabtu (16/7/2016).

Pelaku mengulangi perbuatannya, Jumat (15/7/2016) kemarin. Ia memerkosa korban di rumah temannya di Kecamatan Tuminting.

Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada ibunya dan langsung diteruskan ke Polresta Manado.

"Tersangka sudah kami tahan untuk dimintai keterangan dan kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA, " kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Manado Ajun Komisaris Polisi Agus Marsidi.(tmpo/rt)