Sanusi Benarkan Ada Dana Pengembang untuk Anggota DPRD

Jumat, 15 Juli 2016

foto Internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, membenarkan adanya gelontoran dana dari pengembang untuk anggota Dewan. Dana itu diduga digunakan sebagai duit pelicin pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. "Kalau enggak salah, Bang Uci pernah bilang di grup WhatsApp itu bahwa ada penggelontoran dana tentang reklamasi," ujar kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi, di gedung KPK, Kamis, 14 Juli 2016.

Bang Uci yang dimaksudkan Krisna adalah Sanusi. Sedangkan grup WhatsApp yang disebut adalah grup yang berisi anggota DPRD DKI Jakarta.

Krisna mengatakan awalnya Sanusi tak mengerti duit yang dimaksud. Namun akhirnya ia berasumsi bahwa itu adalah duit dari pengembang. "Akhirnya, ketika berbicara tentang itu, Bang Uci menyambung ke arah sana," tuturnya.

Krisna mengatakan Sanusi akhirnya mengetahui adanya gelontoran duit itu. Namun ia membantah kabar bahwa pemimpinnya yang memberi tahu dia. "Bukan pimpinan, ada teman Dewan yang kasih tahu," ucapnya.

Adanya gelontoran dana dari pengembang ini terungkap dalam persidangan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, kemarin. Dalam persidangan itu, jaksa memutar rekaman perbincangan Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.

Rekaman itu mengungkapkan adanya bagi-bagi jatah yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada para anggota Balegda DPRD DKI Jakarta.(tmpo/rt)