Reaksi Ketua DPRD DKI Saat Namanya Disebut dalam Rekaman Sanusi

Jumat, 15 Juli 2016

foto Internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi enggan menanggapi penyebutan namanya dalam rekaman percakapan antara Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.

Rekaman itu diperdengarkan jaksa penuntut umum dalam sidang terdakwa Ariesman Widjaja, bos Agung Podomoro Land.

Dalam rekaman tersebut, Prasetyo dituding membagikan duit suap reklamasi dari pengembang kepada anggota Badan Legislasi Daerah DKI. "Yang nyebut gue? Bukan, kan? Ya, tanya sama dia (Pupung) dong. Kan, yang nyebut nama dia. Gue enggak tahu," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Prasetyo mengaku tak mengenal Pupung sama sekali. Ia tak ambil pusing dengan penyebutan namanya oleh Pupung. Dalam rekaman, Prasetyo disebut Pupung tidak becus dalam membagi-bagikan duit jatah kepada para anggota Balegda DKI.

Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan pemutaran rekaman dalam persidangan ini merupakan strategi KPK meyakinkan hakim bahwa ada pihak lain yang terlibat.

Menanggapi ini, Prasetyo menyatakan siap jika dipanggil diperiksa. "Ya, pasti aku jadi saksi. Aku udah pernah diperiksa KPK, kok. Pasti saya hadir sebagai warga Republik Indonesia.(tmpo/rt)