Menkes Minta Pelaku Vaksin Palsu Dihukum Berat

Jumat, 15 Juli 2016

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek meminta para pelaku pembuatan serta pengedar vaksin palsu layak diberikan hukuman berjenjang dan berat.

"Membuat vaksin palsu itu sudah dikenakan hukuman, kemudian membohongi masyarakat, lalu tidak memberikan kekebalan kepada masyarakat itu juga hukuman, kami harapkan hukuman ini berjenjang," ujar Nila di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).

Sementara itu, untuk keterlibatan rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu masih didalami‎ oleh pihak kepolisian. Sehingga, nantinya peredaran vaksin palsu tersebut akan diusut hingga tuntas.

"Nanti Kemenkes setelah mendapatkan data rumah sakit kita akan mengikuti, melihat medical record-nya, kemudian kita akan menyisir kepada siapa mendapatkan vaksin palsu, kita akan kerjasama dengan IDAI," ungkapnya.(okz/rt)