PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M. Si dengan tegas membantah, kebakaran kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan pada Selasa, 9 April yang lalu, akibat sabotase atau adanya unsur kesengajaan.
Eko menjelaskan, sepengetahuan dia kebakaran terjadi akibat sambaran petir. "Laporan ke kita itu akibat sambaran petir. Kebetulan saat kejadian penjaga kantor kita keluar untuk sholat," Jelas Eko saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April 2024.
Ditambahkan Eko pihaknya sudah melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Polisi. "Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak polisi, penyebab kebakaran tersebut," Ujarnya.
Sementara adanya isu-isu bahwa kebakaran tersebut disengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen di kantor tersebut, khususnya dokumen pekerjaan Pembersihan Sungai Kerumutan yang sempat viral dan dilaporkan ke Polda Riau dan Kejati Riau beberapa waktu yang lalu, Eko tegas membantahnya.
"Tak ada itu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polisi. Sekarang Polisi sedang melakukan pemeriksaan,"tegasnya.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Tofel, S.TrK, S.IK mengatakan tim Polres Pelalawan baru saja melakukan olah TKP di Kantor DLH yang terbakar.
" Tim kita baru saja olah TKP di kantor DLH," katanya. (Ardi) ***