MPR: Vaksin Palsu Termasuk Teror

Kamis, 30 Juni 2016

foto internet

JAKARTA – riautribune : Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan, peredaran vaksin palsu di tengah masyarakat juga sama dengan aksi teror. Hal itu tak lepas dari masyarakat yang ketakutan karena telah diberikan vaksin palsu yang beredar sejak 2003 itu.

"Merujuk pada definisi umum tentang teror, ini juga teror. Kalau cara yang mereka lakukan ini semua terorism ya, semua teror yang haruslah karena membuat orang ketakutan," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Menurut dia, kejahatan luar biasa ini harus ditangani dengan cara yang luar biasa. Selain itu, pemerintah juga harus segera menvaksin ulang korban kejahatan ini.

Pemerintah juga diminta membuat langkah konkret untuk membongkar jaringan vaksin palsu. Hukuman yang diberikan pun harus paling berat karena sama saja telah membunuh sebuah generasi bangsa.

"Bagi mereka yang melakukan kejahatan harus hukuman terberat karena jelas mereka menghadirkan bahaya bagi kesehatan anak-anak yang merupakan masa depan Indonesia. Ini sama saja membunuh satu generasi anak-anak," sebut politikus PKS itu.

 Ke depan, lanjut Hidayat, pemerintah harus memastikan bahwa vaksinasi dilakukan dengan mekanisme selektif agar tak ada lagi campur tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Harus melalui lembaga yang memiliki kewenangan membuat vaksin supaya terukur terkontrol dan penting untuk diimbau kerjasama dari rumah sakit, dokter, apotek agar mereka ambil bagian dan serius mengawasi vaksin yang expired, asli dan paslu," pungkasnya.(okz/rt)