Pengedar narkoba ditangkap petugad BNN
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang pecatan anggota Polri berinisial FF diringkus personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau lantaran diduga seringkali mengedarkan sabu di Kos Executive di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (29/2).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga di Pekanbaru, Jumat, mengatakan FF merupakan pecatan anggota Polri yang dulu bertugas di Kabupaten Rokan Hulu.
"FF adalah Bintara pecatan Polri tahun 2008. Terakhir ia bertugas di Rokan Hulu," sebutnya.
Charles menjelaskan perkara ini diketahui pihaknya usai mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, FF kemudian diringkus di rumah kos tersebut dan dilakukan penggeledahan di dalamnya.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos Nomor 203 di lantai 2, ditemukan laki-laki berinisial RP beserta satu plastik klep bening berukuran besar yang diduga berisi sabu," terangnya.
Di tempat lain di dekat jemuran, kembali ditemukan plastik berukuran sedang yang berisikan sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, FF mengaku masih menyimpan sabu di garasi yang diletakkan di tangga lipat.
"Total barang bukti narkotika yang kami amankan dari FF yaitu 32,82 gram," lanjut Kombes Charles seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya terhadap pelaku FF dan RP beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.