Anggota DPR asal Partai Demokrat Ditangkap KPK

Rabu, 29 Juni 2016

Ruangan anggota Komisi Hukum DPR Putu Sudiartana disegel oleh KPK.(internet)

JAKARTA-riautribune: Partai Demokrat dikejutkan KPK lagi, Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi Hukum DPR. Tertangkapnya Putu Sudiartana dalam OTT, sedikit menampar salah satu pengurus DPP Demokrat lainnya, Wasekjen Didi Irawadi. Karna sehari sebelum kejadian tersebut, Didi yang hadir dalam acara Diskusi Hukum Partai Demokrat bertajuk “Sorotan Seputar Kinerja KPK Saat Ini” di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Senin malam, (27 Juli 2016) yang menyoroti kinerja KPK.

Didi menambahkan, KPK justru lebih mendahulukan kasus-kasus kecil tapi menjadi perhatian publik ketimbang kasus-kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Contohnya kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta terkait dengan tindak pidana pencabulan yang melibatkan pedangdut Saiful Jamil.

Selain itu, Didi menilai KPK terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus-kasus yang disebutkannya. "Coba bekerja lebih baik dan profesional. Jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu yang belum selesai dan tuntas," ucapnya.

Bukan hanya kurang greget dalam melakukan penyelidikan, Didi memandang, ada upaya-upaya intervensi dari rezim penguasa saat ini kepada KPK dalam menuntaskan beberapa kasus korupsi berskala besar. "KPK tidak boleh sedikitpun diganggu, diintervensi, atau kalau tidak diintervensi, takut pada suatu kekuasaan," tuturnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya akan mengambil sikap menyusul kabar tertangkapnya salah seorang kadernya, Putu Sudiartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Ruhut, Partai Demokrat akan memecat siapa pun kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. "Siapa pun yang dijadikan tersangka, tidak menunggu inkracht," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu, 29 Juni 2016.

Putu Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat. Dia dicokok KPK bersama tiga orang lainnya, yakni Novianti, Ipin, dan Mukhlis. Novianti dan Ipin merupakan staf Putu. Sedangkan Mukhlis diduga suami Novianti.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia tidak merinci identitas yang ditangkap komisi antirasuah. Agus sendiri meminta awak media menunggu hingga digelarnya konferensi pers oleh KPK.(tempo.co/rt)