KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI

Rabu, 29 Juni 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Namun, Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR RI itu adalah bagian dari Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda kemarin.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT kali ini.(okz/rt)