Cyber Sexual Harassment Sebagai Ancaman Kesehatan Mental

Selasa, 12 Desember 2023

PENGGUNAAN media sosial yang semakin berkembang pesat membuat serangkaian kejahatan yang awalnya hanya kita ketahui terjadi di lingkungan sekitar dan dunia nyata, kini sudah beredar luas hingga ke dunia maya. Hal ini ditandai dengan banyak nya data kasus pelaporan dari masyarakat, di kutip dari laman resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional oleh Polisi Republik Indonesia (pusiknas.polri.go.id) kasus kejahatan siber yang telah di tindak oleh Kepolisian RI adalah sebanyak 8.831 kasus tidak kejahatan. 

Kasus tesebut terhitung sejak 01 Januari 2022 sampai dengan 22 Desember 2022, kasus kejahatan yang terjadi di ranah siber pada tahun 2022 mengalami peningkatan , hal ini meningkat 14 kali lipat daripada kasus kejahatan yang telah di tangani oleh POLRI pada tahun 2021.

Bentuk kejahatan yang berlangsung di dunia siber terbagi atas dua tipe (Gordon dan Ford, 2006:14-15), yakni kejahatan yang menyerang suatu jaringan atau perangkat seperti pencurian data dan serangan DoS. Tipe kedua adalah menjadikan perangkat teknologi sebagai wadah suatu individu atau kelompok menyerang individu atau kelompok lainnya, seperti kasus pelecehan seksual yang dakukan secara online yang marak di temukan saaat ini.

Kasus pelecehan seksual yang di lakukan secara online ini di kategorikan sebagai kasus kekerasan berbasis gender online. Yang mana pelecehan seksual online ini merupakan suatu bentuk komunikasi yang di lakukan secara online oleh komunikator, dengan isi pesannya mengandung unsur seksual yang dapat memberi efek negative kepada komunikan.

Ilustrasi Menenangkan Korban Cyber Sexual Harassment (dok.pexels)

Setiap tindakan yang di lakukan oleh pelaku pelecehan seksual ini memberikan dampak yang dapat merugikan korbannya. Jack Rivituso (2014) menyebutkan bahwa dampak yang di alami korban pelecehan seksual yang di lakukan secara online adalah sebagai berikut:

1) Perasaan takut yang di akibatkan dari tindak Cyber Sexual Harassment secara berulang - ulang.

2) Hilangnya rasa percaya terhadap teknologi dan orang sekitar.

3) Timbulnya gejala psikologis yang menjadi gangguan dalam pemikiran seperti stress, depresi serta rasa malu.

4) Rendahnya harga diri di lingkungan sekitar. 5) Kurangnya kontrol diri terhadap kasus Cyber Sexual Harassment.

6) Timbulnya frustasi yang mengacu pada penyalahan diri sendiri.

Secara garis besar, dampak yang timbul dari korban pelecehan seksual online adalah berkaitan dengan kesehatan mental. Kesehatan mental sendiri seringkali di tangani oleh seorang Psikolog ataupun Psikiater, hal ini sejalan dengan latar belakang utama pekerjaannya yakni mendiagnosis, merawat dan juga mencegah pasien terhindar dari masalah kesehatan mental (Rani, etc., 2023 :163). Tak hanya Nakes dan Psikiater, masyarakat pun khususnya kerabat dari korban kasus Cyber Sexual Harassment turut andil dalam membantu proses pemulihan mental korban.

Sumber: Rivituso, J. (2014). Cyberbullying victimization among college students: An interpretive phenomenological analysis. Journal of Information Systems Education, 25(1), 71.

Rani, T. R., Saputra, A., & Syamsiyah, N. R. (2023, July). Pengaruh Stimulus Lingkungan Kerja terhadap Psikiater dr. Arif Zainuddin Surakarta. In Prosiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur (pp. 163-171).

Riyadi, A. G. P., Rahmiaji, L. R., & Ulfa, N. S. (2023). Esensi Pengalaman Selebgram Perempuan Sebagai Korban Pelecehan Seksual Online. Interaksi Online, 11(3), 597-604.

Voges, K. K., Palilingan, T. N., & Sumakul, T. (2022). Penegakan Hukum Kepada Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Yang Dilakukan Secara Online. Lex Crimen, 11(4).

Gordon, S., & Ford, R. (2006). On The Definition And Classification Of Cybercrime. Journal In Computer Virology, 2(1), 13-20.

Rumahorbo, K. A., & Mutiaz, I. (2023). Adolescent Responses to the Social Campaign Video on Kemdikbud. RI Account about Cyber-sexual Harassment. IJVCDC (Indonesian Journal of Visual Culture, Design, and Cinema), 2(1), 107-116.

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kejahatan_siber_di_indonesia_naik_berkali-kali_lipat

 

Penulis: Bunga Astini

Magister Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Riau