Ketua DPR: Insya Allah Tak Ada Masalah

Selasa, 28 Juni 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Setelah melalui berbagai perdebatan, DPR hari ini akhirnya menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax amnesty). Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tak ada perdebatan lagi dalam UU itu.

"Sampai sekarang perkembangannya makin baik dan Insya Allah saya kira dinamika pasti ada, tapi hasilnya dapat kita suguhkan kepada rakyat dapat selesai untuk perekonomian nasional. Insya Allah nggak ada masalah signifikan," ucap Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Akom menjelaskan RUU ini begitu disahkan di paripurna, maka bisa langsung berlaku bagi pemerintah, tentu setelah melalui proses administrasi penetapan perundangan di Pemerintah.

"Disadari dari awal dengan optimis bahwa UU ini akan berhasil baik dan kita dapat pajak besar, kemudian berbondong-bondong investasi dari luar," terang Akom.

Akom berharap pemerintah segera menyosialisasikan Tax Amnesty tersebut begitu UU disahkan. Dengan begitu diharapkan banyak warga Indonesia yang membawa uangnya di luar ke dalam negeri.

"Kalau kita positive thinking, saya yakin semua pihak dapat menerima dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, paripurna yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB belum dimulai. Selain tax amnesty, paripurna juga membahas RAPBN-P 2016 dan pertanggungjawaban APBN 2015.(dtk/rt)