Pengusulan Pj Gubri Terindikasi Cacat Prosedur, Ketua RPW: Kami Akan Gugat Putusan DPRD

Rabu, 06 Desember 2023

FKPMR saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Riau soal pengusulan Pj Gubri beberapa waktu lalu

PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Riau Parlement Wacht (RPW) Wahyu Kurniawan, SH mengatakan pihaknya akan menggugat keputusan DPRD Riau terkait pengusulan nama Pj. Gubri. 

Pria  yang akrab disapa Wawan itu mengatakan, usulan tersebut cacat hukum dan sangat absurd. "Ada keanehan dari keputusan DPRD soal usulan nama-nama Pj. Gubri ini. Tidak mengikuti mekanisme kelembagaan dan cenderung transaksional. Karena itu kami akan gugat ke PTUN," kata Wawan. 

Wawan menduga, putusan terkait usulan nama Pj. Gubri ini, penuh dengan permainan. Karena itu, katanya, dilakukan setengah kamar dan tidak transparan sebagaimana lahirnya keputusan dari sebuah lembaga DPRD. 

"Kita lihat tidak ada rapat-rapat, baik anggota maupun fraksi. Tidak juga ada terjadwal di Bamus (badan musyawarah). Begitu pun paripurna untuk.menguatkan sebuah keputusan yang dihasil oleh lembaga DPRD. Jadi ini benar-benar mengundang kecurigaan berbagai kalangan," kata Wawan. 

Sebagai sebuah keputusan penting dan strategis, tambah Wawan lagi, mestinya ini dilakukan secara transparan dan demokratis. Apalagi, katanya banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait hal ini secara langsung maupun melalui media. 

"Saya harap aparat hukum juga memantau hal ini. Jangan keputusan ini dijadikan dagangan, apalagi menjelang Pileg. Mari sama-sama kita jaga negeri ini," harap Wawan. 

Sebelumnya, saat menerima Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) anggota Komisi I, Mardianto Manan sempat mengemukakan indikasi ketidakberesan dalam proses pengusulan Pj Gubernur Riau. 

Ia pun menegaskan akan memprotes pimpinan dewan jika dalam pengusulan nama Pj Gubernur Riau ke Mendagri tersebut tidak melalui prosedur yang sudah ditetapkan. ***