Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rohil Masih Bahas RKUA-PPAS APBD 2024

Rabu, 29 November 2023

Pembahasan RKUA dan RPPAS APBD Rohil 2024.

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/11/2023) melaksanakan rapat di ruang rapat utama Gedung DPRD Rohil, di Batu Enam. 

Rapat masih berkutat membahas Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA), dan Rencana Prioritas Platfon Anggara Sementara (RPPAS) 2024. 

Banggar dan TAPD Pemkab Rohil mengejar tengat waktu, sesuai Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, RKUA dan RPPAS RAPBD 2024 paling lambat disahkan 30 November 2023. 

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, mengatakan Banggar dan TAPD Pemkab Rohil akan tepat waktu menyelesaikan pembahasan RKUA dan RPPAS  RAPBD 2024, sesuai tengat waktu yang ditetapkan Permendagri 15/2023. 

"RKUA dan RPPAS APBD 2024 masih dalam pembahasan. Sesuai permendagri, memang harus selesai (30 November 2023)," kata Basiran Nur Effendi. 

Anggota Banggar DPRD Rohil, Aswin mengatakan, RKUA dan RPPAS APBD Rohil 2024, akan diusahakan sesuai tengah  waktu, selesai dan disahkan 30 November 2023. 

"Insya Allah, besok (30 November 2023) selesai (disahkan). Doakan saja," kata Aswin, singkat. 

Rapat Banggar dan TAPD membahas RKUA dan RPPAS APBD 2024, dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah (Hanura), Krismanto (PDIP), Imam Suroso, Fatli, Riyadi (Demokrat), dan lain-lain Anggota Banggar. 

Sementara itu berdasarkan surat pemberitahuan Rapat Paripurna yang disampaikan Ketua DPRD Rohil Maston, dijadwalkan Rabu malam (29/11/2023) akan dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024, antara Pemda, dan DPRD Rohil. (amran)