Pembunuh AMahasiswi di Padang tak Berkutik Saat Ditangkap Aparat Polres Inhu

Selasa, 21 November 2023

Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya ungkap penangkapan pembunuh mahasiswi

RENGAT, Riautribune.com - Polres Indragiri Hulu menangkap ZL (24) tersangka pembunuhan mahasiswi inisial Lili (21) dengan cara mencekik dan menjerat leher dengan jilbab beberapa waktu lalu. 

"Tersangka sempat kabur ke Sumatra Barat dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya  di Rengat, Selasa. 

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa sepeda motor dan handphone korban ke Padang dan berusaha menghilangkan barang jejak dan barang bukti. 

Tim Polres Inhu membutuhkan waktu dua pekan untuk meringkus tersangka di Padang. "Tersangka mengakui perbuatan pembunuhan itu," ujarnya. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 November 2023, di areal PLTD Teluk Erong, Rengat. Korban Lili Suryani (21) asal Pulau Gelang, Kuala Cinaku ditemukan kerangkanya oleh warga. 

Tersangka adalah Zulkifli asal Padang menghilangkan nyawa korban dengan modus ingin menguasai harta korban. "Antara korban dan pelaku sebelumnya ada hubungan asmara," sebutnya seperti dilansir Antara. 

Atas peristiwa itu, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) KUHPidana. 

Kejadian bermula bahwa pelaku berencana ingin menjalin hubungan asma dengan korban, namun belum mendapat respons yang memuaskan hingga akhirnya terjadi pembunuhan sadis itu. 

Pelaku mengakui semua perbuatan tersebut dan pembunuhan ini hanya dalam dua pekan berhasil dibongkar Tim Polres Inhu. 

Menurut Kapolres, kronologis terbongkarnya kasus pembunuhan adalah, Senin (13/11/23) saat dua warga Rengat sedang mencari burung di wilayah tersebut. 

Mereka mencium bau busuk dan mencari asal bau tersebut. Akhirnya ditemukan dalam semak satu kerangka manusia berjenis kelamin perempuan. 

Lalu warga melaporkan ke Polres Inhu. Setelah itu, Tim turun ke tempat yang dimaksud melakukan penyelidikan dan langsung membawa jenazah. 

Sebelumnya ada laporan masyarakat bahwa telah kehilangan salah satu warga, tidak pulang pulang ke rumah, dari data itu tim melakukan penyidikan. 

Hasil penyelidikan, dicocokkan dengan barang bukti kepada keluarga korban, ternyata benar. 

Pada waktu itu korban dijemput oleh seorang laki laki yang merupakan tersangka 

Polisi kemudian mengejar pelaku yang kabur ke Sumatra Barat. Setelah tim koordinasi dengan Polda Sumbar akhirnya pelaku berhasil diciduk.***