Ayah Kandung di Rohil Cabuli Dua Putri Kandung Sejak Masih SD

Ahad, 19 November 2023

Pelaku pelecehan anak kandung di Rohil

PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang ayah berinisial EP (43) warga Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk polisi karena mencabuli dua putri kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD. 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri mengatakan saat ini pelaku telah ditahan.  “Pelaku cabuli dua putrinya sejak SD dan SMP sekarang sudah dewasa. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsen Bagan Sinembah,” ungkap Kapolsek, Minggu (19/11/2023). 

Kapolsek mengatakan pencabulan ini dilakukan saat keadaan rumah sepi. Apalagi ibu korban saat itu tidak berada di rumah. 

“Aksi bejat dilakukan di ruangan kamar tidur, kamar mandi dan ruangan tamu. Bahkan pernah dua kali melakukan persetubuhan secara bersama-sama dengan kedua putrinya,” beber Kapolsek. 

Selama dicabuli, korban tidak berani melaporkan kepada orang lain. Sebab pelaku selalu mengancam korban. 

“Sebelum melakukan pencabulan, diawali dengan ancaman kekerasan terhadap korban dengan memukuli korban,” lanjut Kapolsek. 

Kasus ini terbongkar setelah calon menantu pelapor melaporkan kejadian tersebut. Kedua putrinya mengakui telah disetubuhi ayah kandungnya. 

“Pelapor yakni ibu korban diberitahu calon menantunya bahwa kedua putrinya telah dicabuli ayah kandungnya. Kemudian menanyakan kepada kedua korban dan mereka mengakui,” ungkapnya seperti dikutip dari portal RRI. 

Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan upaya paksa penangkapan. Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya visum kedua korban.***