Endang Nuryadin
PEKANBARU, Riautribune.com - Endang Nuryadin resmi menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terhitung sejak 1 November 2023. Endang sebelumnya pernah menjabat sebagai Endang Nuryadin selaku Peneliti Eksekutif Senior pada Departemen OJK Institute dan Kepala OJK Provinsi Jambi.
Dalam pernyataannya kepada media, Endang menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan media yang telah terjalin baik selama ini. "Media itu sebagai penyeimbang, mitra dan agent of development, mengingat saat ini tugas-tugas OJK semakin banyak," ungkapnya, Senin (13/11/2023).
Penting untuk dicatat, bahwa peran OJK tidak hanya sebatas mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, seperti bank, non-bank, dan pasar modal. Saat ini, kata dia, tanggung jawab OJK bertambah dengan fokus pada perlindungan dan pengembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) agar dapat tumbuh secara optimal.
Endang Nuryadin juga menyampaikan harapannya terkait hubungan antara OJK dan media ke depannya. Ia berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga dan berkembang, memastikan informasi terkini dan akurat terkait dunia keuangan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Penting untuk terus menyebarkan edukasi keuangan kepada masyarakat, tujuannya adalah agar mereka dapat menjadi bijak dalam berinvestasi dan mengelola keuangan. Jadi masyarakat terhindar dari maraknya tawaran investasi ilegal," pintanya.
Dengan demikian, dilantiknya Endang Nuryadin sebagai Kepala OJK Provinsi Riau, membawa harapan akan peran yang semakin aktif dalam mengawasi, melindungi, dan mengembangkan sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.
"Semoga sinergi antara OJK dan media dapat memberikan dampak positif bagi transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan di sektor keuangan," tukasnya.