Kadis DKP Korban Sampah

Sabtu, 25 Juni 2016

Tumpukan sampah yang berada di salah satu sudut Kota Pekanbaru.(riautribune.com)

PEKANBARU-riautribune: Permasalahan yang timbul di Kota Pekanbaru, khususnya masalah sampah yang menumpuk dan menjadi pembicaraan secara nasional membawa akibat digantikannya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Edwin Supradana,ST,MT kepada Plt Kadis DKP yang baru, Zulkifli Harun yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, pada hari Senin 20/06.

Kesan yang timbul dari kebijakan yang diambil Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, MT adalah mencari kambing hitam dari permasalahan yang ada yang dirasakan demi kepentingan politik untuk maju sebagai calon Wako kembali. Padahal sebelumnya, Edwin, sapaannya merupakan orang dekat Firdaus.

Jika ditelusuri siapa yang memilih diawal PT. Multi Inti Guna sebagai rekanan DKP Kota Pekanbaru? Yang katanya menang melalui pelelangan? Siapa yang menentukan anggarannya? Apakah benar tidak ada aliran dana atau kesepakatan dari pihak PT. Multi Inti Guna kepada pihak lain? Sehingga adalah kurang wajar rasanya jika perusahaan dengan skala besar dan berdomisili di Jakarta tidak memiliki perencanaan yang matang sehingga bisa mengabaikan penggajian pekerjanya dan tidak hanya sebulan bahkan 2-3 bulan dan selalu terjadi. Padahal mereka memiliki dana yang cukup besar dari kesepakatan yang ada dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.

Kebijakan Kepala Dinas DKP memberikan teguran kepada PT. Multi Inti Guna memang sudah semestinya, bahkan merekomendasikan pemutusan kerjasama pun adalah wajar. Karena dengan dana yang ada dan dengan jumlah puluhan milyar seperti itu memang dituntut kehati-hatian dan ketegasan. Jangan sampai kewajiban yang seharusnya ditanggung oleh rekanan menjadi beban Pemerintah Kota. Dan rasanya mustahil apabila untuk kepentingan seluas itu kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas DKP tidak diketahui oleh Walikota, apalagi terkait dengan sampah dan dengan pendanaan yang demikian besar sekitar Rp53 milyar.

Menyikapi kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Edwin Supradana,ST,MT, dalam waktu yang relatif singkat harus kita akui sesungguhnya mulai menampakan hasil kerja yang baik. Taman dan pohon yang mulai terlihat hidup dan tertata, kebersihan yang lebih terlihat (sebelum adanya aksi demo pekerja PT. MIG), dan berbagai bentuk lainnya yang secara jujur harus diakui lebih baik dari pendahulunya.

Mari kita lihat yang ringan-ringan saja. Mari bercermin, apa benar kebijakan Kepala Dinas DKP yang membuat sampah berserakan dimana mana? Karena untuk sampah sudah jelas  kalau dikelola oleh swasta dan memiliki anggaran tersendiri di Pemerintah Kota Pekanbaru yang semua dijelaskan dan diuraikan dalam satu MoU, yang dijamin diketahui oleh Walikota. Berseraknya sampah dikarenakan para pekerja PT. Multi Inti Guna melakukan aksi mogok karena gaji mereka tidak dibayar oleh PT. Multi Inti Guna. Jadi jelas kesalahan yang paling mendasar tidak komitmen dan konsistennya PT. Multi Inti Guna melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Lalu jika ditanya kenapa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak cepat mengantisipasi keadaan ini? Bagaimana bisa karena per tanggal 7 Juni 2016 Walikota masih ingin memberikan kesempatan kembali kepada PT. Multi Inti Guna. Jadi tidak mungkin sikap tegas dapat dilakukan oleh Kepala Dinasnya sedangkan Walikota masih mengambil kebijakan yang tarik ulur. Ini lebih kita kenal dengan istilah ‘gertak sambal’.

Pertanyaannya, apakah benar PT. Multi Inti Guna tidak mampu membayar gaji pekerjanya? Padahal mereka adalah perusahaan yang katanya besar dan pemenang  tender di Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp53 milyar. Atau mungkin tingginya setoran kepada pihak tertentu yang membuat PT. Multi Inti Guna secara matematika merasa percuma melanjutkan? Hal ini perlu diselediki secara lebih mendalam dan komprehensif. Sehingga semua dapat transparan dan diketahui apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa yang benar dalam masalah ini.  Jangan orang yang tidak bersalah yang harus menjadi korban.

Dari permasalahan ini mulai muncul demo disana sini oleh pihak yang tidak mengetahui akar permasalahan atau yang ingin mengambil kesempatan dengan menyalahkan Kepala Dinasnya saja, sehingga terkesan lucu untuk mereka yang melihat masyarakatnya sendiri diperbodohi oleh situasi dan kondisi yang diciptakan oleh pihak-pihak tertentu.
Kebijakan memang harus diambil cepat dan tepat oleh Walikota dari setiap permasalahan yang timbul di pemerintahannya, tapi kebijakan itu juga harus bijaksana dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan hukum jika perlu. Jangan sampai Kepala DKP yang sudah bekerja keras, benar dan berkualitas dijadikan kambing hitam demi menutupi sesuatu yang dikuatirkan dapat menjadi besar.

Masyarakat Pekanbaru tidak semua mengaminkan kebijakan Walikota mengganti Kepala Dinas DKP ini, bahkan sebagian besar diyakini akan mencari jawaban yang lebih pasti dari kebijakan Walikota, Firdaus, ini mengganti Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekabaru, Edwin Supradana, ST,MT. Jika mutiara sekalipun terbenam dilumpur yang paling bau dan kotor tetap saja bila dibersihkan akan mengkilap terang benderang, namun  tupai yang pakar melompat diantara pohon kelapa sekali waktu pasti akan terjatuh juga.(Kdi)