M Lutfi: OJK Berperan Aktif Kawal Implementasi Kebijakan Pemerintah di Sektor Keuangan

Kamis, 14 September 2023

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi

PEKANBARU, Riautribune.com - Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan dan serta Perlindungan Konsumen, OJK memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi pada saat media gathering yang berlangsung di salah satu hotel di Bukit Tinggi, Sumatera Barat yang berlangsung pada 13-15 September 2023. 

"Melalui kegiatan pengawasan, pengaturan, edukasi, serta perlindungan konsumen, OJK berkomitmen untuk menjaga kestabilan sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata dia, Kamis, 14 September 2023. 

Masih kata Lutfi, di tahun 2023 ini, OJK telah menetapkan beberapa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan guna mendukung pembangunan sektor keuangan di daerah. 

"Kami akan terus mengupayakan penguatan regulasi, pengawasan yang efektif, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat," lanjutnya. 

Selain itu, OJK juga akan berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan pemerintah terkait sektor keuangan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, diantaranya melalui penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi di sektor keuangan, OJK berkomitmen untuk senantiasa beradaptasi dan berinovasi. Pihaknya akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan guna mewujudkan sektor keuangan yang lebih baik. 

"Kami mengakui pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi terkait sektor keuangan kepada masyarakat," tuturnya. 

Selain itu, OJK juga akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Pihaknya akan mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak. 

"Kami percaya bahwa dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola risiko keuangan dan mengambil keputusan yang tepat terkait dengan keuangan, termasuk mencegah modus-modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. 

Sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI), didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi dan sosial media. 

Atas hal tersebut, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. 

"Tercatat, sejak tahun 2017 - 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan total 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri, 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal dan 251 entitas gadai ilegal," rinci Lutfi. 

"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rekan-rekan media, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara Media Gathering OJK Provinsi Riau tahun 2023 ini," tutupnya.***