DPR Gelar Paripurna Kapolri Baru pada 27 Juni

Jumat, 24 Juni 2016

Foto Tito Karnavian (internet)

JAKARTA - riautribune : Usai disetujui Komisi III DPR, nama calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian bakal disahkan di rapat Paripurna pada 27 Juni 2016.

"Tanggal 27 dibawa ke paripurna," ujar Ketua DPR, Ade Komaruddin (Akom) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Akom menambahkan, pimpinan fraksi juga telah menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Adapun yang dibahas adalah memutuskan Kapolri dibawa ke paripurna pada 27 Juni 2017 dan pembahasan RUU Tax Amnesty serta APBN-P pada 28 Juni 2016.

"Tadi kan rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus memustukan (soal Kapolri) dibawa ke paripurna tanggal 27 dan tax amnesty tanggal 28 dan APBN-P," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus senior Golkar itu enggan mengomentari tentang calon pendamping Tito sebagai Wakapolri. Ia menegaskan hal tersebut urusan internal Polri.

"Itu bukan ranah kami, DPR tidak dalam kapasitas membicarakan Wakapolri karena itu urusan internal Polri. Dalam UU DPR hanya memberikan persetujuan Kapolri. Itu sudah kami lakukan dengan teliti dan baik lalu paripurna dan saya teken atas nama dewan lalu tinggal presiden melantik," sambungnya.

Tidak menutup kemungkinan Komjen Tito bakal dilantik usai rapat paripurna. "Kan saya bilang ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," tandasnya.(okz/rt)