BRK Syariah dan Baznas Rohil MoU Pembayaran Zakat Melalui Mobile Banking

Senin, 21 Agustus 2023

Ketua Baznas Rohil Jefrizal bersama Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi Arrizal Saputra menandatangani MoU, disaksikan Sekda Fauzi Efrizal. f/amran

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - PT Bank Riau Kepri Syariah melakukan penandatanganan kesepakatan kerja bersama, pmemorandum of undersranding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rokan Hilir (Rohil), Senin (21/08/2023), di Gedung Nasional H Misran Rais, Bagansiapiapi. 

Penandatanganan MoU itu dilakukan 
Branc Manager BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi, Arrizal Saputra, dan dari Baznas Rohil oleh Ketua Baznas Rohil Ustad H. Jefrizal SH.I, MM.  

"Kerja sama ini dibidang pelayanan perbankan terkait dengan penerimaan masyarakat untuk berzakat. Jadi masyarakat bisa berzakat kapan saja, dimana saja melalui BRK Syariah Mobile, bisa melalui ATM juga, serta langsung ke Bank BRK Syariah," kata Arrizal Saputra. 

Bagi nasabah BRK Syariah, jelasnya, dapat melakukan transaksi pembayaran zakat, atau infak, dan sedekah melalui layanan aplikasi mobile banking BRK Syariah  berbasis android. 

"Jadi tujuan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan penerimaan zakat melalui layanan perbankkan Bank BRK Syariah," ujar Arrizal. 

Sekda Rohil H Fauzi Efrizal menyampaikan apresiasi yang positif atas kerjasama BRK Syariah dengan Baznas Rohil, dan berharap kerjasama itu menjadikan peningkatan penerimaan zakat. 

Sedangkan Sosialisasi Pelayanan Kepegawaian Bagi PNS Yang Akan Masuk Masa Purna Bhakti, yang disejalankan dengan MoU antara Bank BRK Syariah dan Baznas Rohil, Sekda berharap dapat memberikan pemahaman kepada ASN yang akan masuk purna tugas.  

Sekda Fauzi Efrizal, selain menyampaikan apresiasi atas layanan mobile banking yang akan memudahkan membayar zakat, juga mengajak agar masyarakat Rohil, dan Riau Kepri agar memajukan bank daerah.  

"Mari sama-sama mendukung bank daerah kita ini (Bank Riau Kepri Syariah). Kalau tidak kita, siapa lagi," jelas Sekda, yang hadir mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, mengatakan melalui sosialisasi pelayanan kepada PNS yang akan pensiun dapat memberikan pembekalan, dan meminimalisir kesalahan dalam pengurusan pensiunan. SK pensiun biasa terhambat disebabkan yang bersangkutan terlambat mengajukan berkas, dan ada kesalahan NIP. 

"Silahkan peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tanyakan jika belum mengerti prosedur pengurusan. Sehingga pengajuan usulan pensiun ke BKD tidak terjadi kesalahan, dan BKD Provinsi Riau juga akan terus berbenah agar pelayanan semakin baik," tandas Ikhwan Ridwan. (amran)