Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Annur, Jaksa Periksa 8 Saksi

Selasa, 15 Agustus 2023

Payung elektrik di Mesjid Annur

PEKANBARU, Riautribune.com  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah meminta keterangan delapan saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan payung elektrik Mesjid An-Nur Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf, Selasa, (15/8/2023). Diterangkannya, pemeriksaan seluruh saksi-saksi itu guna mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) untuk menyimpulkan apakah ada unsur pidana.

"Pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti, apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kegiatan tersebut. Seluruh saksi yang diperiksa dari pihak Dinas PUPR," lanjutnya.

Selain itu, sebelumnya Bidang Pidsus telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang juga mengusut kasus tersebut. 

Di lain tempat, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menyebutkan, kasus ini sempat ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) namun penanganannya saat ini dilakukan oleh Kejati Riau. "Untuk penanganannya payung elektrik dilaksanakan oleh Kejati, mengingat Kejati sudah duluan melakukan penyelidikan," ujar Hery seperti dilansir Antara.

Perlu diketahui, proyek ini telah lewat masa pengerjaannya sejak kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Lantaran tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga Kamis (16/2).

Namun, sampai waktu yang ditentukan PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya. 

Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa (28/3). Namun hingga sampai kini proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini kunjung juga selesai.

Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar atau tepatnya Rp 42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat.***